Bahasa Indonesia di Era Globalisasi

9.25.2009

Seperti kita ketahui bersama bahasa Indonesia memiliki fungsi kedudukan sebagai bahasa nasional yang antara lain sebagai :
a. lambang kebanggaan nasional
b. lambang identitas nasional
c. alat pemersatu
d. alat perhubungan antar kebudayaan antar daerah
Apa kedudukan-kedudukan seperti di atas itu masih layak disandang oleh bahasa Indonesia untuk sekarang ini? Sementara saat ini banyak orang Indonesia yang lebih menyukai mahir berbahasa Inggris dibandingkan berbahasa Indonesia. Seolah-olah mereka merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan fasih, walaupun penguasaan bahasa Indonesianya kurang sempurna.

Jika semua ini terus berlanjut bukan tidak mungkin bahasa Indonesia tetap akan menjadi lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, dsb. Karena fenomena-fenomena seperti itu akan mengakibatkan orang-orang Indonesia lebih suka menggunakan kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan asing. Selain itu, orang Indonesia akan menghargai bahasa asing secara berlebihan sehingga ditemukan kata dan istilah asing yang “amat asing”, “terlalu asing”, atau “hiper asing”. Dan yang lebih parah lagi, banyak orang Indonesia belajar dan menguasai bahasa asing dengan baik tetapi menguasai bahasa Indonesia apa adanya.
Oleh sebab itu, mari kita perjuangkan bahasa Indonesia agar tetap pada fungsi dan kedudukannya. Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan bahkan tidak cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar atau pengaruh asing ini sangat besar kemungkinannya terjadi pada era globalisasi ini. Batas antarnegara yang sudah tidak jelas dan tidak ada lagi, serta pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia.
“Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi pendiri bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kita sebagai bagian bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Mungkin ini bisa menjadi cara-cara agar bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa nasional yang menjadi kebanggaan nasional juga :
1. Menyadarkan masyarakat Indonesia terutama para generasi penerus bangsa ini bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus kita utamakan penggunaannya.
2. Menanamkan semangat persatuan dan kesatuan dalam diri generasi bangsa dan juga masyarakat luas untuk memperkukuh bangsa Indonesia dengan penggunaan bahasa Indonesia.
3. Meningkatkan pengajaran bahasa Indonesia di sekolah dan di perguruan tinggi.

0 Comments:

 
Edited by cumacoratcoret