3.22.2011
Sebelum membahas mengapa kita dianjurkan menggunakan software open source dalam membuat aplikasi, ada baiknya kita mencari tahu apa itu open source. Software open source adalah program yang lisensinya memberi kebebasan kepada pengguna menjalankan program untuk apa saja, mempelajari dan memodifikasi program, dan mendistribusikan penggandaan program asli atau yang sudah dimodifikasi tanpa harus membayar royalti kepada pengembang sebelumnya. Contoh software open source yang berkembang belakangan ini antara lain Netbeans, Eclipse, Open Office dan masih banyak lagi.
Itu sebabnya kita dianjurkan menggunakan software open source dalam membuat aplikasi, karena dengan menggunakan software open source berarti aplikasi yang kita buat termasuk dalam aplikasi yang legal dan juga untuk menghindari kemungkinan tuntutan-tuntutan yang akan terjadi di masa depan.Selain itu kita juga dapat memodifikasi software tersebut sesuai dengan yang kita inginkan tanpa harus menggunakan lisensi-lisensi yang berlaku.
Keuntungan menggunakan software open source :
• Legal
• Penyelamatan Devisa Negara
• Keamanan Negara / Perusahaan
• Keamanan Sistem
• Bebas : Tidak Disandera Vendor
• Bebas : Forced Upgrade
• Bebas : Modifikasi Sesuai Keperluan
• Bebas : Disebar luaskan
• Ekonomis
• Menyuburkan Industri Dalam Negeri
Kerugian menggunakan software open source :
1. Tidak ada garansi dari pengembangan
Biasanya terjadi ketika sebuah project dimulai tanpa dukungan yang kuat dari satu atau beberapa perusahaan, memunculkan celah awal ketika sumber code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.
2. Kurangnya SDM yang dapat memanfaatkan
Salah satu keuntungan utama dari gerakan adalah adanya ketersediaan code. Namun ketersediaan ini menjadi sia-sia apabila SDM yang ada tidak dapat menggunakannya, tidak dapat mengerti code tersebut. SDM yang ada ternyata hanya mampu produk saja. Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk dan yang proprietary dan tertutup.
3. Kesulitan dalam mengetahui status project
Tidak banyak iklan bagi open source software, biasanya beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang mampu berinvestasi dan melakukan merketing.
4. Tidak adanya proteksi terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)
Kebanyakan orang masih menganggap bahwa code merupakan aset yang harus dijaga kerahasiannya. Hal ini dikaitkan dengan besarnya usaha yang sudah dikeluarkan untuk membuat produk tersebut. Karena sifatnya yang terbuka, dapat di-abuse oleh orang-orang untuk mencuri ide dan karya orang lain.
Sumber :
1. http://harry.sufehmi.com/wp-content/uploads/2007/05/Sekilas%20Open%20Source.pdf
2. http://hana.blog.binusian.org/2009/03/22/software-open-source/
0 Comments:
Post a Comment